- Pemkot Medan memberikan diskon PBB dan penghapusan denda selama periode 1 hingga 31 Juli 2026 mendatang.
- Insentif berupa potongan pokok pajak hingga 75 persen diberikan untuk tunggakan pajak tahun 1994 hingga 2025.
- Warga dapat membayar melalui bank, aplikasi marketplace, dompet digital, atau gerai retail menggunakan Nomor Objek Pajak.
SuaraSumut.id - Kabar baik bagi masyarakat Kota Medan. Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka memperingati HUT Kota Medan ke-436.
Program yang berlangsung mulai 1 hingga 31 Juli 2026 ini memberikan berbagai insentif kepada wajib pajak, mulai dari pembebasan denda keterlambatan hingga potongan pokok pajak yang mencapai 75 persen untuk tunggakan tahun tertentu.
"Dalam rangka HUT Kota Medan ke-436, Pemerintah Kota Medan melalui Bapenda memberikan keringanan berupa potongan bebas denda PBB, potongan pokok pajak 75 persen untuk tahun Pajak 1994-2011 dan potongan pokok pajak 50 persen untuk tahun pajak 2012-2025 (untuk nilai pajak sampai dengan Rp2.000.000)," tulis dalam unggahan akun Instagram Bapenda Medan, dilihat suarasumut, Minggu, 5 Juli 2026.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak dengan nominal yang jauh lebih ringan dibandingkan sebelumnya.
Bapenda Kota Medan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan PBB dan menunaikan kewajiban pajak.
"Setiap pembayaran PBB yang Anda lakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan sejahtera," ujarnya.
Berikut cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):
- Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, atau SPPT PBB
- Melakukan pembayaran melalui Bank Sumut, BCA, BRI, BSI, CIMB Niaga, OCBC NISP, BTN, Bank Sinarmas, UOB
Marketplace: Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli,
Dompet Digital: OVO, DANA, LinkAja
Retail: Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia,
- Pembayaran dilakukan menyesuaikan metode yang dipilih yakni melalui M-Banking, teller retail, atau melalui ATM.
Berita Terkait
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan