- Pemkot Medan memberikan diskon PBB dan penghapusan denda selama periode 1 hingga 31 Juli 2026 mendatang.
- Insentif berupa potongan pokok pajak hingga 75 persen diberikan untuk tunggakan pajak tahun 1994 hingga 2025.
- Warga dapat membayar melalui bank, aplikasi marketplace, dompet digital, atau gerai retail menggunakan Nomor Objek Pajak.
SuaraSumut.id - Kabar baik bagi masyarakat Kota Medan. Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka memperingati HUT Kota Medan ke-436.
Program yang berlangsung mulai 1 hingga 31 Juli 2026 ini memberikan berbagai insentif kepada wajib pajak, mulai dari pembebasan denda keterlambatan hingga potongan pokok pajak yang mencapai 75 persen untuk tunggakan tahun tertentu.
"Dalam rangka HUT Kota Medan ke-436, Pemerintah Kota Medan melalui Bapenda memberikan keringanan berupa potongan bebas denda PBB, potongan pokok pajak 75 persen untuk tahun Pajak 1994-2011 dan potongan pokok pajak 50 persen untuk tahun pajak 2012-2025 (untuk nilai pajak sampai dengan Rp2.000.000)," tulis dalam unggahan akun Instagram Bapenda Medan, dilihat suarasumut, Minggu, 5 Juli 2026.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak dengan nominal yang jauh lebih ringan dibandingkan sebelumnya.
Bapenda Kota Medan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan PBB dan menunaikan kewajiban pajak.
"Setiap pembayaran PBB yang Anda lakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan sejahtera," ujarnya.
Berikut cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):
- Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, atau SPPT PBB
- Melakukan pembayaran melalui Bank Sumut, BCA, BRI, BSI, CIMB Niaga, OCBC NISP, BTN, Bank Sinarmas, UOB
Marketplace: Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli,
Dompet Digital: OVO, DANA, LinkAja
Retail: Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia,
- Pembayaran dilakukan menyesuaikan metode yang dipilih yakni melalui M-Banking, teller retail, atau melalui ATM.
Berita Terkait
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI