- Warga Kabupaten Melawi dihebohkan dengan kemunculan tayangan video porno di layar videotron Tugu Nanga Pinoh pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Pemerintah Kabupaten Melawi menyatakan insiden tersebut terjadi akibat peretasan sistem pengelolaan videotron oleh pihak tidak bertanggung jawab.
- Plh Sekda Melawi menyampaikan permohonan maaf serta langsung menghentikan penayangan dan memperketat keamanan sistem videotron tersebut.
SuaraSumut.id - Tayangan video porno muncul di layar videotron kawasan Tugu Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, membuat heboh. Video itu muncul secara terbuka di ruang publik dan dilihat oleh warga yang melintas.
Dilihat di akun Facebook Pro Khatulistiwa, Selasa, 28 Juli 2026, momen tersebut direkam oleh warga dan viral di media sosial.
Melansir Instagram @diskominfomelawi, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, mewakili Pemkab Melawi menyampaikan permohonan maaf atas munculnya tayangan yang tidak pantas di videotron tersebut.
Joko mengatakan, tayangan tersebut bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh pemerintah daerah.
"Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya konten yang tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah," katanya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron.
Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
"Upaya penguatan keamanan sistem juga terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," ungkapnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
Joko mengatakan setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.
Berita Terkait
-
Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan
-
Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Tragedi Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap, Anggota DPR Tagih Komitmen Kemenhut Atasi Karhutla
-
Berdialog dengan Mahasiswa, Gubernur Kalbar Ria Norsan Naik Pitam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir