- Warga Kabupaten Melawi dihebohkan dengan kemunculan tayangan video porno di layar videotron Tugu Nanga Pinoh pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Pemerintah Kabupaten Melawi menyatakan insiden tersebut terjadi akibat peretasan sistem pengelolaan videotron oleh pihak tidak bertanggung jawab.
- Plh Sekda Melawi menyampaikan permohonan maaf serta langsung menghentikan penayangan dan memperketat keamanan sistem videotron tersebut.
SuaraSumut.id - Tayangan video porno muncul di layar videotron kawasan Tugu Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, membuat heboh. Video itu muncul secara terbuka di ruang publik dan dilihat oleh warga yang melintas.
Dilihat di akun Facebook Pro Khatulistiwa, Selasa, 28 Juli 2026, momen tersebut direkam oleh warga dan viral di media sosial.
Melansir Instagram @diskominfomelawi, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, mewakili Pemkab Melawi menyampaikan permohonan maaf atas munculnya tayangan yang tidak pantas di videotron tersebut.
Joko mengatakan, tayangan tersebut bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh pemerintah daerah.
"Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya konten yang tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah," katanya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron.
Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
"Upaya penguatan keamanan sistem juga terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," ungkapnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
Joko mengatakan setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.
Berita Terkait
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi