- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda pada 10-16 Agustus 2026.
- Layanan perpanjangan SIM ini memerlukan syarat fotokopi KTP, surat sehat, tes psikologi, dan SIM lama.
- Waktu operasional layanan SIM Keliling dijadwalkan pukul 09.00 WIB hingga sore hari sesuai hari tertentu.
SuaraSumut.id - Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Medan, layanan SIM Keliling dapat menjadi pilihan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada periode 10-16 Agustus 2026, terdapat sejumlah lokasi SIM Keliling di Kota Medan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.
Layanan ini ditujukan bagi pemegang SIM yang masih berlaku. Sementara itu, masyarakat yang ingin membuat SIM baru tetap harus mendatangi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) sesuai prosedur yang berlaku.
5 Lokasi SIM Keliling Medan
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan terdapat lima lokasi yang menjadi titik pelayanan SIM Keliling.
Berikut lokasi SIM Keliling Medan untuk periode 10-16 Agustus 2026:
- Komplek MMTC (Khusus Sabtu, layanan berada di Plaza Millenium)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu, lokasi layanan berpindah ke Medan Fair)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Medan.
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Minggu, layanan berada di Lapangan Merdeka)
- Komplek Citra Garden Padang Bulan (Khusus Sabtu, layanan berada di depan CIMB Lapangan Merdeka)
Masyarakat perlu memperhatikan keterangan khusus tersebut agar tidak salah mendatangi lokasi. Pasalnya, beberapa titik SIM Keliling Medan mengalami perpindahan lokasi pada hari tertentu.
Perlu diperhatikan, jadwal dan lokasi SIM Keliling Medan tersebut hanya berlaku untuk periode 10 Agustus hingga 16 Agustus 2026.
Artinya, jadwal yang sama belum tentu berlaku pada pekan berikutnya. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM disarankan mengecek informasi terbaru sebelum berangkat.
Perubahan jadwal maupun lokasi pelayanan dapat terjadi sehingga informasi terbaru sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi Satlantas Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Bunga Es Menumpuk di Freezer? Ini 5 Cara Ampuh Mencegahnya