Suhardiman
Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:55 WIB
Ledakan menggemparkan kawasan perumahan mewah Komplek Perumahan Grand Polonia di Jalan Perhubungan Udara/Mustang, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (20/7/2026) [SuaraSumut.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Medan menetapkan tersangka ledakan rumah mewah pada Kamis, 20 Agustus 2026, namun identitasnya masih dirahasiakan.
  • Insiden ledakan terjadi di Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin, 20 Juli 2026.
  • Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang menjadi korban, dengan rincian empat selamat dan tiga meninggal dunia.

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tersangka kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis.

"Benar (sudah ada tersangka)," katanya Kamis, 20 Agustus 2026.

Namun, polisi masih merahasiakan identitas serta jumlah tersangka yang telah ditetapkan.

Adrian menyebut informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan rampung.

"Nanti pimpinan yang akan langsung menyampaikan,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (20/7/2026), di salah satu rumah mewah. Insiden itu menyebabkan tujuh orang menjadi korban.

Berdasarkan data akhir, dari total tujuh korban, empat orang berhasil selamat dan tiga orang meninggal dunia.

Korban selamat yakni Jeavelin (2), Hasan, seorang sopir, serta seorang kurir bernama Yuda. Sementara korban meninggal dunia adalah Jesika (33), Ros, dan Sinta.

Kontributor : M. Aribowo

Load More