- Propam Polresta Yogyakarta menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus pungli food truck Bolosego pada Senin, 21 September 2026.
- Aipda S menjalani penempatan khusus dan pemeriksaan pendahuluan untuk diproses melalui mekanisme sidang disiplin yang berlaku.
- Pemilik food truck menghentikan operasionalnya akibat pungutan liar dan permintaan tambahan biaya yang tidak wajar di Alun-Alun Kidul.
SuaraSumut.id - Propam Polresta Yogyakarta menetapkan Aipda S, anggota Polsek Kraton sebagai terduga pelanggar dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap food truck UMKM Bolosego di Alun-Alun Kidul (Alkid).
Sementara dua personel kepolisian lainnya yang sempat terseret dinyatakan tidak terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar," kata Kasi Propam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono, Senin (21/9/2026).
Ia mengatakan, saat ini Aipda S ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta. Proses terhadap Aipda S selanjutnya akan dilanjutkan melalui mekanisme sidang disiplin.
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran anggota diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan langkah yang dilakukan Propam merupakan bagian dari transparansi publik dan perwujudan komitmen penuh oleh Polresta Yogyakarta.
"Dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar profesional akuntabel serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat," jelasnya.
Pemilik food truck "Bolosego" melalui akun media sosial mengungkap sejumlah permintaan di luar biaya perizinan, mulai dari parkir sebesar Rp1 juta per hari, penyediaan makanan untuk sejumlah orang, termasuk tiga orang yang disebut anggota kepolisian, hingga biaya tambahan listrik.
Atas kondisi itu, ia memutuskan tidak melanjutkan kegiatan berjualan lagi di kawasan Alun Alun Kidul yang rencananya selama lima hari dan hanya berlangsung satu hari.
Berita Terkait
-
4 Boks Bukti Dugaan Pungli Disita dari Kantor hingga Rumah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
-
Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!
-
Bisingnya Knalpot RX King: Mempertanyakan Ulang 'Hak Atas Kota' Warga Jogja
-
Mendag Klaim MBG Tak Bikin Harga Pangan Naik: Telur Surplus Justru Terserap
-
Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta
-
FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba
-
7 Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Bikin Susah Terlelap
-
6 Penyebab Tagihan Paylater Membengkak, Nomor 5 Sering Bikin Terjebak
-
Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran