- Polda Sumut menetapkan sepuluh orang tersangka atas kasus penyerangan di Desa Matiti II pada 12 September 2026.
- Bentrokan yang dipicu sengketa lahan adat tersebut menyebabkan tiga korban serta kerusakan rumah dan kendaraan warga.
- Empat dari sepuluh tersangka telah ditahan di Mapolres Humbahas dan situasi keamanan kini sudah kembali kondusif.
SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang disertai pengrusakan, penganiayaan berat, dan pencurian di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Peristiwa yang sempat terekam video dan beredar luas di masyarakat itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penanganan perkara dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Humbahas. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak, mengatakan perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana, yakni pengrusakan, penganiayaan berat, dan pencurian.
"Ada tiga orang korban dalam peristiwa pengrusakan dan penganiayaan serta pencurian di Kabupaten Humbahas," katanya, Kamis (24/9/2026).
Adapun ketiga korban masing-masing Fransiskus Hermanus Munte, Yohanes T Togatorop, dan Lambok Stefanus Gultom.
Atas kejadian ini, Cornelis mengatakan, tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan sebanyak 10 orang dari lokasi kejadian.
Mereka masing-masing berinisial MS (60), TM (66), PS (46), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (30), TS (36), dan SM (38).
Cornelis mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi yang diterima Polda Sumut terkait aksi penyerangan dan pengrusakan tersebut.
Menurut Cornelis, aksi tersebut melibatkan ratusan orang. Bentrokan itu kemudian menyebabkan sejumlah rumah warga serta kendaraan mengalami kerusakan.
Polda Sumut bersama Polres Humbahas kemudian melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dari 10 tersangka yang diamankan, Cornelis mengatakan, 4 orang sebelumnya telah ditahan di Mapolres Humbahas untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peran dan dugaan perbuatannya masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho mengungkapkan, aksi penyerangan dan pengrusakan tersebut diduga dipicu persoalan perebutan lahan adat.
Perselisihan tersebut melibatkan pihak Raja Bius Matiti dari Marga Simanullang dengan Opung (Op) Patar Munte dari Marga Munte.
Meski sempat terjadi aksi penyerangan dan pengrusakan, kondisi keamanan di wilayah Desa Matiti kini disebut telah kembali terkendali.
Berita Terkait
-
Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid
-
OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman