- Polda Sumut menetapkan sepuluh orang tersangka atas kasus penyerangan di Desa Matiti II pada 12 September 2026.
- Bentrokan yang dipicu sengketa lahan adat tersebut menyebabkan tiga korban serta kerusakan rumah dan kendaraan warga.
- Empat dari sepuluh tersangka telah ditahan di Mapolres Humbahas dan situasi keamanan kini sudah kembali kondusif.
"Untuk saat ini pasca terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu situasi kamtibmas di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, sudah berjalan aman dan kondusif," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, suasana mencekam tampak dalam sebuah video yang viral di media sosial dan disebut terjadi di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sabtu (12/9/2026).
Dalam unggahan tersebut, sejumlah rumah warga tampak mengalami kerusakan. Kaca jendela pecah, sementara bagian dalam rumah terlihat berantakan akibat barang-barang yang diduga dirusak.
Tak hanya rumah, sebuah warung milik warga juga disebut menjadi sasaran. Sejumlah barang dagangan hingga uang yang berada di dalam warung diduga raib setelah aksi tersebut.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid
-
OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman