- Dua mantan buruh bangunan berinisial AFR dan MRS merampok serta membunuh Wakil Rektor II ITB Kabanjahe, Asprina br Surbakti, di Berastagi pada Selasa, 29 September 2026.
- Kedua pelaku menyusup ke rumah korban melalui atap pada dini hari setelah memantau situasi dan kebiasaan korban selama dua bulan terakhir.
- Tersangka membunuh korban karena panik aksinya kepergok, lalu kabur ke Medan membawa mobil, perhiasan, dan uang tunai puluhan juta rupiah.
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indonesia Kabanjahe, Asprina br Surbakti di Berastagi, Kabupaten Karo.
Dua tersangka ternyata mantan buruh bangunan yang pernah bekerja di kompleks perumahan korban. Kedua tersangka yakni berinisial AFR (25) dan MRS (37). Kedua tersangka diduga nekat menghabisi nyawa Asprina setelah aksi mereka kepergok saat menyusup ke rumah korban.
Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho mengungkapkan, kedua tersangka telah mengamati aktivitas korban selama kurang lebih dua bulan sebelum menjalankan aksinya.
Keduanya disebut mengetahui kondisi rumah, kebiasaan korban, hingga fakta bahwa korban tinggal seorang diri. Para pelaku juga mengetahui korban memiliki sejumlah barang berharga dan kendaraan.
“Kedua pelaku ini merencanakan pencurian dengan memata-matai aktivitas korban selama dua bulan terakhir. Mereka tahu korban tinggal seorang diri dan memiliki barang serta kendaraan mewah," katanya, Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan setelah merasa mengetahui situasi rumah korban, kedua tersangka kemudian berangkat dari Medan menuju Kabanjahe menggunakan jasa transportasi travel.
Aksi dilakukan pada dini hari. Sekitar pukul 04.00 WIB, kedua pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui bagian belakang.
"Mereka kemudian memanfaatkan area atap kaca atau sunroof untuk menyusup ke dalam rumah," ujarnya.
Namun, rencana tersebut berantakan setelah keberadaan mereka diketahui korban. Panik karena aksinya dipergoki, kedua tersangka kemudian melakukan kekerasan terhadap korban. Kepala korban dibenturkan, kemudian korban dicekik hingga akhirnya meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, tidak ditemukan alat bantu lain. Pelaku mengeksekusi korban secara bersama-sama dengan cara membenturkan kepala dan mencekik korban,” jelas Febriandi.
Bawa Kabur Mobil dan Uang Puluhan Juta
Setelah korban tidak berdaya, kedua pelaku melanjutkan aksinya dengan mengambil sejumlah barang berharga. Polisi menyebut, uang tunai sekitar Rp30 juta, sejumlah perhiasan berupa anting dan jam tangan, serta satu unit mobil milik korban dibawa kabur.
"Kedua tersangka kemudian melarikan diri menggunakan mobil tersebut menuju Kota Medan," imbuhnya.
Dalam pelarian, sebagian uang hasil kejahatan disebut telah digunakan untuk membeli telepon seluler dan memenuhi kebutuhan pribadi. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hinggamengungkap keterlibatan kedua tersangka.
Kapolres mengatakan sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit mobil milik korban, beberapa perhiasan dan sisa uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Berita Terkait
-
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak
-
Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap