- Polrestabes Medan menangkap dua anggota geng motor berinisial DC dan KF di Deli Serdang, Kamis dinihari (22/10/2026).
- Petugas menyita delapan butir pil ekstasi serta mengungkap keterlibatan pelaku dalam empat kali aksi tawuran antargeng motor.
- Polisi saat ini sedang memburu pria berinisial B yang diduga menjadi pemasok utama narkotika bagi kedua pelaku.
SuaraSumut.id - Dua pria yang disebut sebagai pentolan geng motor GTARMY.REBORN16 diringkus personel Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan pil ekstasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita delapan butir narkotika yang rencananya akan dijual.
Kedua pria berinisial DC (25) dan KF (19) itu ditangkap di Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Kamis (22/10/2026) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan keduanya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati kedua pria tersebut di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
"Hasil pemeriksaan ternyata keduanya merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16,” kata Rafli, Minggu (25/10/2026).
Tak hanya dikaitkan dengan dugaan peredaran ekstasi, kedua pria itu juga disebut telah empat kali terlibat tawuran antargeng motor di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil pemeriksaan awal, DC dan KF mengaku baru sekitar satu bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya diduga tergiur keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut.
Polisi turut mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram itu. Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B yang kini masuk dalam pengejaran petugas.
“Keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar,” tegas Rafli.
Penangkapan ini menjadi bagian dari pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang melibatkan dua orang yang disebut polisi sebagai pentolan geng motor. Petugas masih memburu pemasok berinisial B untuk menelusuri lebih jauh jaringan peredaran ekstasi tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda
-
Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum
-
Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
2 Anggota Geng Motor Ditangkap Edarkan Ekstasi di Deli Serdang
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang