Suhardiman
Selasa, 03 November 2026 | 11:35 WIB
PN Medan [digtara.com/goklas wisely]
Baca 10 detik
  • Tim Promosi dan Mutasi memindahkan sebelas hakim Pengadilan Negeri Medan ke berbagai daerah pada tanggal 28 Oktober 2026.
  • Keputusan mutasi tersebut mencakup promosi jabatan menjadi hakim tinggi serta penugasan baru di sejumlah pengadilan negeri berbeda.
  • Juru Bicara Soniady Drajat Sadarisman menyatakan pemindahan tugas ini resmi diumumkan berdasarkan hasil sidang penugasan terbaru.

SuaraSumut.id - Sebanyak 11 hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan mendapatkan penugasan baru ke berbagai daerah di Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) tertanggal 28 Oktober 2026.

“Sesuai hasil TPM, selain mutasi atau pindah tugas, ada yang mendapat promosi dan menjadi hakim tinggi,” kata Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman, melansir Antara, Selasa (3/11/2026).

Ia mengatakan satu hakim dipromosikan jadi Wakil Ketua PN Bengkulu. Sebanyak 10 hakim mendapatkan penugasan baru, mulai dari hakim tinggi di sejumlah pengadilan tinggi, sementara lainnya melanjutkan pengabdian di pengadilan negeri yang berbeda.

Berikut Daftarnya

- Vera Yetti Magdalena mendapat penugasan sebagai Hakim Tinggi PT Jambi.

- Mohammad Yusafrihardi Girsang, sebagai Hakim Tinggi PT Banda Aceh.

- Efrata Happy Tarigan sebagai Hakim Tinggi PT Ambon.

- Zulfikar sebagai Hakim Tinggi PT Banda Aceh.

- Khamozaro Waruwu sebagai Hakim Tinggi PT Kepulauan Riau.

- Zufida Hanum mendapat penugasan sebagai hakim PN Tangerang.

- Abd. Hadi Nasution sebagai hakim PN Palembang.

- Sulhanuddin sebagai hakim PN Tangerang.

- M. Nazir sebagai hakim PN Palembang.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Medan Jarot Widiyatmono, mendapat penugasan sebagai Hakim Tinggi PT Palembang. Selain itu, Cipto Hosari Parsaoran Nababan, yang sebelumnya bertugas sebagai hakim PN Medan mendapat penugasan baru dan dipercaya sebagai Wakil Ketua PN Bengkulu.

Load More