- Masyarakat empat kecamatan di Sumatera Utara menyurati DPR dan Komnas HAM pada Rabu (4/11/2026).
- Alih kelola lahan 47.000 hektare ke PT Agrinas Palma Nusantara membuat pendapatan warga turun drastis.
- Warga menuntut pemerintah mengembalikan hak lahan serta menghentikan intimidasi aparat di lokasi perkebunan.
Sementara, Bendahara Forum Masyarakat Mitra Torganda, Edysan Evan Hasibuan, turut meminta pemerintah pusat turun dan melakukan verifikasi ulang terhadap hak-hak masyarakat atas lahan seluas 47.000 hektare yang kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut Edysan, penunjukan kawasan hutan oleh Satgas PKH yang berada di bawah naungan pemerintah pusat tidak seharusnya mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah memiliki dokumen kepemilikan maupun bukti penguasaan tanah.
“Yang dilakukan Agrinas saat ini seolah-olah mereka memiliki hak atas tanah tersebut. Padahal, statusnya masih penunjukan kawasan hutan, belum pengukuhan,” ujar Edysan.
Ia menegaskan, masyarakat di dua kabupaten dan empat kecamatan tersebut telah memiliki dokumen berupa SKT, SHM dan SKGR sebagai dasar penguasaan lahan.
Edysan berharap pemerintah, khususnya melalui kebijakan reforma agraria, turun langsung melihat kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kami memohon agar pemerintah melihat langsung masyarakat di bawah. Hak-hak dasar kami harus diperhatikan, apalagi saat ini hasil kebun kelapa sawit yang menjadi sumber penghidupan masyarakat justru dikelola oleh Agrinas,” tegasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Soal Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta, DPR Minta Publik Tak Berspekulasi
-
Kasus Penyadapan Prabowo: DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus Pidana, Etik Juga Harus Jalan
-
Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR
-
Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan
-
Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan
-
Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok
-
Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap, Diduga Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur
-
Banjir Aceh Selatan Meluas, 205 Warga Mengungsi dan 794 Jiwa Terdampak