Saling Bantah BPBD dan Ketua DPRD Pasbar soal Kasus Pencurian Thermo Gun

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni dilaporkan BPBD Pasbar terkait dugaan pencurian thermo gun.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Juli 2020 | 17:23 WIB
Saling Bantah BPBD dan Ketua DPRD Pasbar soal Kasus Pencurian Thermo Gun
Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni. [Foto: Padangkita.com]

SuaraSumut.id - Aksi saling bantah dilakukan Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Parizal Hafni dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar Edi Busti terkait kasus pencurian thermo gun.

Seperti diketahui, pihak BPBD Pas melaporkan Parizal ke polisi, diduga telah mencuri thermo gun dari kantor BPBD Pasbar.

Kasus pencurian alat pengukur suhu tubuh berbentuk pistol itu terekam kamera CCTV kantor BPBD Pasbar.

Dalam rekaman itu terlihat Parizal bersama ajudannya, Torang Nasution, mengambil thermo gun tersebut.

Baca Juga:Tabrak Polisi Hingga Tewas, Pengendara Arogan Terancam Hukuman Mati

Potongan rekaman CCTV tersebut telah beradar luas di tengah masyarakat Pasbar.

Secara utuh, rekaman tersebut telah diserahkan BPBD Pasbar ke polisi.

Pelaporan dilakukan ke Polres Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar) pada, Sabtu (11/4/2020). Persisnya sehari setelah BPBD kehilangan thermo gun.

Bantah Mencuri

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni membantah telah mencuri thermo gun dari kantor BPBD.

Baca Juga:Jalur Mentewe-Hulu Sungai Selatan Longsor, Pengendara Diminta Tak Lewat

Menurut Parizal, dirinya telah menghubungi Kepala BPBD Pasbar Edi Busti untuk meminjam alat pengukur suhu tubuh yang diperkirakan seharga Rp 390 ribu itu.

Awalnya, kata Parizal, dirinya datang ke kantor BPBD Pasbar untuk menjemput cairan desinfektan yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo pada hari itu juga.

"Sebelum kedatangan kami ke kantor (BPBD) itu, saya sudah koordinasi via telepon dengan Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti untuk penjemputan cairan desinfektan yang akan disemprotkan ke daerah Padang Lawas," kata Parizal, Selasa (14/7/2020) malam, dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).

Parizal menceritakan, pada awal April 2020, sejumlah daerah membutuhkan penyemprotan cairan desinfektan. Salah satunya Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Warga Padang Lawas ini, kata Parizal, sudah berkali-kali datang ke dinas terkait untuk meminta disinfektan. Kebutuhannya sekitar 2 ribu liter.

Karena tidak dipenuhi, lanjut Parizal, akhirnya masyarakat datang ke kantor DPRD menemuinya.

"Kondisi saat itu memang masyarakat sudah mulai resah terhadap pandemi Covid-19 yang sudah masuk ke Pasbar," ujar dia.

Setelah menerima aspirasi masyarakat, dia berkoordinasi dengan Kepala BPBD Pasbar Edi Busti yang juga selaku Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar.

Edi Busti, kata Parizal, menyuruh datang langsung ke kantor BPBD Pasbar pada Jumat (10/4/2020) pagi untuk mengambil desinfektan.

Ambil Cairan Desinfektan

Sesuai dengan waktu yang dikatakan Edi, Parizal bersama sopirnya bernama Rezki, dan ajudannya Torang Nasution datang dengan kendaraan dinas sekitar pukul 07.15 WIB ke kantor BPBD Pasbar. Dia berada di kantor tersebut hingga pukul 10.30 WIB.

Awalnya, lanjut dia, tidak ada petugas di kantor BPBD. Baru sekitar pukul 09.30 WIB, datang petugas BPBD.

Sambil menunggu cairan desinfektan, Parizal dan ajudannya melihat sebuah thermo gun di atas meja piket.

Dia berpikir alat itu mungkin bisa dipakai untuk membantu masyarakat Padang Lawas dan masyarakat lainnya yang saat itu sangat resah dengan Covid-19.

"Karena Kepala BPBD Edi Busti tidak berada di kantor, saya langsung meneleponnya untuk meminjam thermo gun itu, dan diokekan oleh Edi Busti. Makanya, thermo gun itu kami bawa ke Padang Lawas untuk mengecek suhu tubuh masyarakat di sana," paparnya.

Thermo gun bersama cairan desinfektan yang telah dimasukkan ke jerigen, kata Parizal, kemudian langsung dibawa ke Padang Lawas.

"Jadi tuduhan mencuri tidaklah benar. Seharusnya video (rekaman CCTV) yang viral itu dilanjutkan sampai selesai pengisian cairan desinfektan ke jerigen, bukan malah dipotong-potong videonya itu," ujar Parizal.

Tak Permasalahkan Laporan

Parizal mengaku seharian berada di Padang Lawas melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

Besoknya harinya, Sabtu (11/4/2020), thermo gun itu, lanjut dia, juga dipakai kembali di Kecamatan Gunung Tuleh saat acara penyemprotan desinfektan.

Soal adanya laporan ke polisi, Parizal tidak mempermasalahkan. Sebab, kata dia, sejak awal tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan pencurian.

Sebagai bukti, dia melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di Padang Lawas, Parizal menunjukkan salah satu berita yang dimuat di salah satu media online.

Bantah Pinjamkan Thermo Gun

Di lain pihak, Kepala BPBD Pasbar Edi Busti membantah telah meminjamkan thermo gun ke Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni.

Menurut Edi, Parizal hanya meminta cairan desinfektan saat menghubunginya via telepon pada April lalu, yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas.

"Yang benar itu yang bersangkutan hanya minta cairan desinfektan," kata Edi.

"Kalau thermo gun tidak ada. Kalaulah ada, tentu melalui surat resmi," tambahnya.

Edi Busti mengatakan, sebelumnya persoalan ini akan dicari jalan tengah agar tidak ada silang pendapat.

Namun, lanjut Edi, dia dan anggotanya merasa tersinggung, karena waktu mengembalikan thermo gun, Senin (13/7/2020), ajudan Parizal sempat menunjukkan sikap arogan.

Tahap Penyelidikan

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasbar AKP Defrizal menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

Pihak BPBD Pasbar sebagai pelapor, lanjut dia, sudah memberikan keterangan, termasuk menyerahkan bukti petunjuk rekaman CCTV saat kejadian.

"Benar. Saat ini (kasusnya) dalam tahap penyelidikan," ujar Defrizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini