Geger Ibu di Padang Jual Bayi Demi Beli Hape Baru

Ada juga yang menyebut uangnya dipergunakan untuk membelikan anak sulungnya HP (ponsel), kata Andi.

M Nurhadi
Jum'at, 24 Juli 2020 | 07:27 WIB
Geger Ibu di Padang Jual Bayi Demi Beli Hape Baru
Ilustrasi bayi (Unsplash/Liane)

SuaraSumut.id - Warga Kota Padang dikagetkan dengan kabar adanya ibu di kawasan Lubuk Begalung yang kedapatan menjual anaknya. Ibu kandung dari anak tersebut diduga menjual anaknya yang belum lama ia lahirkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Padangkita.com (jaringan Suara.com), kasus ini segera diselidiki Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung.

Bayi yang dilahirkan ibu berinisial F (25) tersebut diketahui lahir pada 29 Juni 2020 lalu dan sudah bersama orang yang membelinya.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat, F ini selaku ibunya sudah dua kali menjual anaknya sendiri. Tentu kita juga berpikir ini benar atau tidak, lalu kita carilah fakta-faktanya,” kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:Diduga Malu, Kakak Bunuh Adik Gegara Alami Gangguan Jiwa

Masih bersumber dari Polsek Lubeg, bayi yang dilahirkan F berjenis kelamin laki-laki dan dijual seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan sebesar Rp1 juta, digunakan sang ibu untuk membayar biaya persalinannya di kawasan Pampangaan, Kota Padang. Sedangkan sisanya yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Ada juga yang menyebut uangnya dipergunakan untuk membelikan anak sulungnya HP (ponsel),” kata Andi.

Ibu penjual anak tersebut mengaku, sudah dua kali menjual anaknya. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga kali melahirkan.

Dari tiga anak tersebut hanya anak pertamanya yang dilahirkan dari hubungan resminya dengan suami sah yang saat ini mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Anak pertamanya itu saat ini tinggal bersama orang tua F. Sedangkan anak kedua yang merupakan hasil hubungan gelapnya, telah diserahkannya kepada orang lain. Begitu pula dengan anak yang ketiga, merupakan hasil hubungan gelapnya yang kemudian dijual kembali.

Baca Juga:Polisi Tangkap Penimbun BBM Di Hulu Sungai, Ratusan Liter Premium Disita

Andi menuturkan, kasus penjualan anak ini telah dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan diketahuinya fakta-fakta seperti itu, makanya anggota kita membuat laporan polisi ke Polresta,” ujar Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini