"Sehingga harapan kami rakyat mendapatkan kepastian hukum di atas tanah yang telah mereka tempati sejak tahun 1951," ucapnya.
Ia menjelaskan, selama aksi perjalanan menuju Jakarta banyak kepala-kepala daerah yang mengusir mereka yang sedang beristirahat selama satu malam.
Akan tetapi, ada juga beberapa kepala daerah yang mau menerima mereka bahkan memberikan logistik.
Dalam aksi tersebut, para petani menuntut pembubaran PTPN II. Mereka juga meminta agar diberikan hak atas tanah yang telah ditempati sejak tahun 1951, dengan cara memberikan redistribusi tanah.
Baca Juga:Diajak Mabuk Bersama Mertua, NR Tega Aniaya Teman Sendiri Pakai Parang
"Kami juga menuntut agar tindakan penggusur segera dihentikan di areal pertanian masyarakat dan juga menghentikan segera kriminalisasi terhadap para petani," ujarnya.