YouTuber Asal Medan Didakwa Pasal Berlapis karena Lecehkan Lagu Aisyah

RH didakwa telah melakukan pelanggaran UU ITE dan menistakan agama

Husna Rahmayunita
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 06:54 WIB
YouTuber Asal Medan Didakwa Pasal Berlapis karena Lecehkan Lagu Aisyah
Ilustrasi YouTube. (Shutterstock)

Atas perbuatan tersebut, terdakwa telah membuat umat Islam yang melihat videonya menjadi marah, tersinggung, merasa dilecehkan karena lagu yang mereka nyanyikan tersebut adalah lagu islami.

Lagu tersebut syairnya menceritakan tentang sifat dan kebaikan istri Nabi Muhammad SAW yang bernama Aisyah.

Akibat tindakan yang meresahkan itu, terdakwa dijerat pasal berlapis.

"Terdakwa melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) subs 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 156a huruf a KUH Pidana," ungkap jaksa.

Baca Juga:BBKSDA Sumut Pulangkan 14 Ekor Burung Endemik ke Maluku

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengar keterangan saks-saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini