SuaraSumut.id - Seorang juru parkir di Medan, Sumatera Utara terpaksa mencuri sepeda motor agar bisa membelikan ponsel anaknya untuk belajar secara online.
Laki-laki berinisial ZA tersebut diamankan oleh polisi saat melancarkan aksinya di Jalan Sisingamangaraja.
Menurut Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Donny Pance, aksi pencurian sepeda motor ini baru dilakukan pertama kali oleh pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan baru pertama kali mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan diberikan kepada istrinya untuk membiayai hidup dan sekolah anak," kata Donny seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga:Kabur dari Panti Rehabilitasi, Pasien Ditemukan Tewas Mengambang
Penangkapan pelaku ini bermula dari bukti rekaman CCTV yang terpasang di sebuah indekos dekat lokasi pencurian.
Dalam rekaman tersebut, ZA bersama seorang rekannya berhasil menggasak sepeda motor jenis matik.
Pemilik sepeda motor lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya," sambung Donny.
Saat diinterogasi, ZA mengaku terpaksa mencuri sepeda motor karena terhimpit masalah ekonomi. Ia memerlukan uang untuk membiayai sekolah anaknya.
Baca Juga:Sindiran Nyelekit Jokowi ke Media: Cuma Cari Jumlah Like dan Click
Sementara dari hasil penjualan sepeda motor, pelaku menerima uang Rp 500 ribu.
Uang tersebut lalu digunakan untuk membelikan ponsel agar anaknya bisa mengikuti pembelajaran online.
"Pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses pengembangan lebih lanjut," ujar Donny.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang turut mencuri sepeda motor.