Rektor USU Dituding Tak Punya Hati, Mahasiswa Demo Minta Keringanan UKT

Mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh USU terkait UKT.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:17 WIB
Rektor USU Dituding Tak Punya Hati, Mahasiswa Demo Minta Keringanan UKT
Massa mahasiswa geruduk gedung rektorat kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (14/8/2020). [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) dinilai tak punya hati. Tudingan itu dilontarkan saat mahasiswa USU menggelar demonstrasi menuntut keringanan uang kuliah.

Demo digelar meski kampus memberlakukan penutupan atau lockdown.

Aksi demonstrasi dilakukan di kantor Biro Rektor Universitas Sumatera Utara, menyusul diterbitkannya aturan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

"Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh USU terkait UKT, tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 25 mengenai Pembebasan UKT terhadap golongan I dan II," kata Andreas, massa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa USU Menuntut, Jumat (14/8/2020) kemarin.

Baca Juga:Pegawai Positif Covid-19, Puskemas Tanjungbatu Ditutup Sementara

Andreas mengatakan, aksi tersebut untuk meminta agar pihak rektorat kampus USU memberlakukan keringanan uang kuliah saat pandemi Covid-19 kepada seluruh golongan dalam sistem UKT.

Tidak hanya golongan I dan II, melainkan seluruhnya yang juga ikut terdampak akibat pandemi virus Corona.

"Kan pandemi ini tidak hanya berdampak kepada ekonomi mahasiswa yang golongan I dan II, tapi dari golongan I sampai 7 juga terdampak," ujarnya.

Dikatakan Andreas, golongan I dan II itu dibebankan biaya uang kuliah dengan sistem UKT sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap semester.

Sementara dalam Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri, bahwa mengatur tentang pemungutan kepada mahasiswa mandiri dengan memperhatikan kondisi finansial.

Baca Juga:Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun

"Disitu juga diatur bahwasannya PTN berhak memungut iuran dari mahasiswa mandiri. Tapi di poin berikutnya dengan syarat menyesuaikan kondisi finansial mahasiswa," ungkapnya.

Aksi demonstrasi itu sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan petugas pengamanan gedung Biro Rektor USU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini