Rektor USU Dituding Tak Punya Hati, Mahasiswa Demo Minta Keringanan UKT

Mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh USU terkait UKT.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:17 WIB
Rektor USU Dituding Tak Punya Hati, Mahasiswa Demo Minta Keringanan UKT
Massa mahasiswa geruduk gedung rektorat kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (14/8/2020). [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) dinilai tak punya hati. Tudingan itu dilontarkan saat mahasiswa USU menggelar demonstrasi menuntut keringanan uang kuliah.

Demo digelar meski kampus memberlakukan penutupan atau lockdown.

Aksi demonstrasi dilakukan di kantor Biro Rektor Universitas Sumatera Utara, menyusul diterbitkannya aturan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

"Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh USU terkait UKT, tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 25 mengenai Pembebasan UKT terhadap golongan I dan II," kata Andreas, massa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa USU Menuntut, Jumat (14/8/2020) kemarin.

Baca Juga:Pegawai Positif Covid-19, Puskemas Tanjungbatu Ditutup Sementara

Andreas mengatakan, aksi tersebut untuk meminta agar pihak rektorat kampus USU memberlakukan keringanan uang kuliah saat pandemi Covid-19 kepada seluruh golongan dalam sistem UKT.

Tidak hanya golongan I dan II, melainkan seluruhnya yang juga ikut terdampak akibat pandemi virus Corona.

"Kan pandemi ini tidak hanya berdampak kepada ekonomi mahasiswa yang golongan I dan II, tapi dari golongan I sampai 7 juga terdampak," ujarnya.

Dikatakan Andreas, golongan I dan II itu dibebankan biaya uang kuliah dengan sistem UKT sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap semester.

Sementara dalam Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri, bahwa mengatur tentang pemungutan kepada mahasiswa mandiri dengan memperhatikan kondisi finansial.

Baca Juga:Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun

"Disitu juga diatur bahwasannya PTN berhak memungut iuran dari mahasiswa mandiri. Tapi di poin berikutnya dengan syarat menyesuaikan kondisi finansial mahasiswa," ungkapnya.

Aksi demonstrasi itu sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan petugas pengamanan gedung Biro Rektor USU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini