SuaraSumut.id - Seorang warga Medan berinisial EP (24) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga tewas.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Senin (24/8/2020).
Kepala Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai, D. Herbert Sitorus mengatakan, kejadian ini bermula saat EP meminta ban becak motor (betor) milik ayahnya.
Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh sang ayah hingga membuat pelaku meradang.
Baca Juga:Begini Hasil Tes Usap 15 Warga Batam Penjemput Paksa Jenazah Covid-19
"Entah untuk apa ban becaknya, entah dijual atau yang lain tapi gara-gara itu," ujar Herbert seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/8).
Lantaran kesal permintaannya tak digubris, pelaku lalu memukuli ayahnya di depan pintu rumah mereka.
Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha melerai, lalu membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan.
Nahas, nyawa korban tidak tertolong. Sementara EP sudah melarikan diri dari lokasi kejadian.
Selanjutnya jenazah korban disemayamkan di rumah. Pihak keluarga kemudian melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh EP kepada pihak berwajib.
Baca Juga:Asyik Nongkrong di Warung Tuak, Duo Maling Sepeda Lipat Diringkus
"Pihak keluarga sepertinya menolak untuk diautopsi. Sudah melapor ke polisi, dan polisi juga sudah turun," sambung Herbert.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Suyanto menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kronologi dan penyebab kematian korban.
"Untuk motifnya kita masih melakukan penyelidikan," ujarnya.