SuaraSumut.id - Seorang wanita bernisial HLG (57) yang belakangan viral lantaran membalurkan air liur jenazah positif COVID-19 dinyatakan positif terjangkit virus corona Rabu (26/8/2020). Meski secara fisik kesehatan wanita itu dikabarkan stabil, tim Gugus Tugas mengatakan psikologi yang bersangkutan agak terganggu.
Tim Gugus tugas menyampaikan, HLG atau HS sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Pasar Toss 3000 kawasan Perumahan Taman Marchelia, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
HLG temasuk dalam beberapa orang yang sebelumnya melakukan penjemputan paksa jenazah pasien positif COVID-19 atau kasus ke 433 di RSBP Batam beberapa waktu lalu.
"Saat ini yang bersangkutan (HLG) telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisi fisiknya dalam keadaan stabil, namun demikian terlihat kondisi psikologinya mengalami gangguan," terang Ketua Bidang Kesehatan Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga:Pemkab Karimun Pertimbangkan "Lockdown" Wilayah, Ini Penyebabnya
Dalam video yang viral di media sosial, wanita itu berbicara dengan sejumlah orang yang mengevakuasinya ke RSKI Galang dan mengatakan, dialah yang menjilat air liur jenazah pasien positif COVID-19.
Usai diinterogasi dan diselidiki tim terkait, Gugus tuga menyimpulkan, pengakuan HLG tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Itu hanya omongan dia (HLG) saja. Tidak ada bukti (foto/video) ataupun saksi mata kalau dia melakukan itu," kata Didi melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (26/8/2020).
Didi juga membantah klaim HLG yang menyebut ia sudah pernah melakukan swab di RS Awal Bros. Menurutnya, klaim tersebut tidak terbukti dan hanya pengakuan semata dari yang bersangkutan.
"Gak ada (swab) di Awal Bros. Rapid (test) juga belum jadi," imbuh Didi.
Baca Juga:Dokter Korban Pemukulan Keluarga Jenazah COVID-19 Tempuh Jalur Hukum
Putri HLG yang sebelumnya sempat turut dievakuasi ke RSKI Galang kini telah dinyatakan negatif COVID-19. Penjemputan keduanya berlangsung dramatis, sempat terjadi adu mulut antara wanita itu dengan tim gugus tugas yang menjemput paksa mereka.
Peristiwa penjemputan paksa jenazah di RSBP sebelumnya, menyebabkan setidaknya 24 orang dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.
Jenazah yang dibawa pulang oleh keluarga tersebut diketahui merupakan pasien nomor 433 Kota Batam. Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun dan beralamat di kawasan Perumahan Tiban Bukit Asri, Sekupang.