Dugaan Investasi Bodong Ayla Zumella, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Kini, polisi tengah menelusuri aliran dana investasi yang dikelola Ayla Zumella.

Eko Faizin
Sabtu, 12 September 2020 | 18:12 WIB
Dugaan Investasi Bodong Ayla Zumella, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru
Ainike Salim (26), didampingi kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti laporan terhadap Ayla Zumella. (Suara.com/Muhlis)

Ayla diamankan atas laporan membernya yang mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta.

Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.

Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.

Polisi mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9/2020).

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9/2020).

Kontributor: Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini