SuaraSumut.id - Kebakaran terjadi di Perumahan Villa Mutiara, Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/9/2020).
Kebakaran menyebabkan satu orang bernama Wasinton Sihombing mengalami luka bakar.
"Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan sudah mendapat perawatan medis," kata Manajer Pusdalops- BPBD Kota Medan, Drs Nurly kepada wartawan.
Ia mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.48 WIB. Warga yang melihat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca Juga:Gawat! Kasus Positif Covid-19 di Sumut Nyaris Tembus 10.000
Petugas pemadam kebakaran yang mendapat informasi turun ke lokasi untuk memadamkan api. Kebakaran sendiri baru dapat dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.
"Objek yang terbakar satu unit tempat usaha (CV Ryhez Mandiri), bangunan permanen," ungkapnya.
Ia mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga:Dini Hari, 5 Rumah di Desa Jaring Halus Langkat Terbakar