SuaraSumut.id - Peti mati ditinggal di pinggir jalan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menghebohkan warga.
Peti berisi jenazah wanita berinisial S (62) dengan status probable. Warga Perumnas Mandala ini sempat dirawat di RSU Madani dan meninggal dunia pada Minggu (20/9/2020).
Jenazah dibawa ambulans dan dikawal pihak kepolisian menuju Tempat Pemakaman Ummum (TPU) Kenari sekitar pukul 22.00 WIB.
Belakangan diketahui peti itu ditinggalkan begitu saja didepan gerbang TPU. Sementara petugas yang membawanya langsung pergi.
Baca Juga:Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda
Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut sontak histeris, bahkan marah hingga mengundang perhatian warga sekitar. Mereka lalu membawa jenazah ke kediaman mereka menggunakan truk bak terbuka.
Tidak lama kemudian, truk kembali ke TPU yang berisi peti jenazah. Petugas kepolisian ramai datang di lokasi perkuburan. Proses pemakaman tetap dilakukan pada pukul 00.00 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan, pihak rumah sakit sudah bertindak sesuai prosedur yang ada.
"Tidak ada masalah, pasien yang bersangkutan itu probable sedang menuju gejala berat. Pihak keluarga jug sudah menandatangani bersedia ditangani dengan protokol Covid-19," kata Mardohar, Selasa (22/9/2020).
IA mengatakan, jika sudah menandatangani surat pernyataan tentu harus siap dengan resiko terburuk. Pihak rumah sakit hanya bertanggung jawab hingga pemulasaran jenazah.
Baca Juga:Calon Wali Kota Makassar Ini Tidak Akan Kerahkan Massa
Proses selanjutnya, kata Marhodar, menjadi tugas dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota, dalam hal ini Kabupaten Deli Serdang, karena pasien merupakan warga dari sana.
"Setelah jenazah dilakukan pemulasaraan, kemudian dimasukkan kedalam peti dengan dilapis plastik. Pihak keluarga mengatakan telah berkoordinasi dan GTPP Deli Serdang sudah berada di lokasi," ungkapnya.
Ia mengatakan, tempat pemakaman khusus di Kabupaten Deli Serdang tidak ada, sehingga menjadi persoalan. Keluarga juga sudah menghubungi gugus tugas, namun saat diantar ke lokasi, petugas belum ada di TPU.
"Ini keterangan dari Direktur RS Madani. Ternyata tidak ada (Gugus Deli Serdang)," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Budi Krista, membantah dan mengatakan Gugus Tugas Kabupaten Deli Serdang ada didalam pemakaman.
"Yang saya tahu saat diantar pihak RS Madani, tapi di jalan dicegat warga dan diturunkan di depan komplek pemakaman. Saat itu jenazah dibawa oleh keluarga ke rumah duka. Gugus Tugas Deli Serdang kembali menjemput ke rumah dan akhirnya dikuburkan jam 12.00 malam," pungkas Ade yang juga Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang.
Kontributor : Muhlis