SuaraSumut.id - Personel Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan membongkar makam Taufik Hidayat pegawai Kejaksaan Negeri Labuhan Batu yang dikebumikam di Tempat Pemakaman Umum Muslim Kayu Besar Jalan Thamrin Medan, Provinsi Sumatera utara.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu (3/10/2020), mengatakan ada indikasi korban Taufik dianiaya sebelum meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi penyebab korban meninggal akibat gagal pernapasan, dan ada lumpur di saluran pernapasan/pencernaan.
Polisi sudah menahan satu orang dengan status tersangka dan beberapa orang lainnya identitasnya sudah diketahui dan juga ditetapkan tersangka yang dalam pengejaran petugas.
Baca Juga:Ibu Korban Pembunuhan Pontianak: Hukum Mati Saja! Saya Tidak terima!
Ricky menjelaskan, dalam kasus penganiayaan tersebut, petugas kepolisian sudah meminta keterangan delapan orang warga sebagai saksi.
Keterlibatan seorang tersangka yang ditahan, ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Jadi tersangka itu berperan menganiaya korban, sehingga meninggal dunia," katanya seperti dilansir Antara.
Kapolsek mengimbau kepada warga lainnya yang ditetapkan tersangka segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Sebelumnya, korban Taufik Hidayat ditemukan tidak bernyawa di parit pembuangan kotoran lembu, di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/9) malam.
Baca Juga:Habisi Anak dan Istri Sirinya, AM Kesal Istrinya Sering Terima Video Mesum
Keluarga korban menemukan kejanggalan di tubuh korban bekas tanda penganiayaan saat dimandikan.