SuaraSumut.id - Ribuan buruh di Sumatera Utara direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan disahkannya klaster ketenagakerjaan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sebanyak 7.000 personel disiagakan untuk mengamankan unjukrasa tersebut.
"Untuk personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7.000 personel," kata Tatan dilansir dari Antara, Senin (5/10/2020).
Di Sumatera Utara, sejumlah daerah yang akan melakukan aksi, yaitu Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Padang Lawas.
Tatan mengimbau, massa yang menggelar unjukrasa tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Buruh Jogja Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Sambut Pengesahan RUU Cipta Kerja
"Kalau sanksi saat aksi berlangsung yang melanggar protokoler kesehatan belum ada, namun kita terus melakukan imbauan agar tetap melaksanakan protokoler kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 11 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satuan Brimob Polda Sumatera Utara disiagakan.
"Untuk yang di Mako Brimob ada 3 SSK. Total ada 11 SSK yang disiagakan dalam pengamanan," kata Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono.
Ia menjelaskan, personel akan melakukan pengamanan di masing-masing-masing jajaran.
Baca Juga:DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang di Tengah Pandemi