SuaraSumut.id - Sejumlah orang diamankan dalam demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).
Petugas mengejar massa yang melempar dan mengamankan sejumlah orang di Jalan Kejaksaan-Kapten Maulana Lubis-Raden Saleh dan-Jalan Imam Bonjol. Terlihat batu-batu berserakan di jalanan.
Demo penolakan UU Cipta Kerja itu berlangsung bentrok. Massa melempar batu dan botol minuman ke arah gedung. Kaca-kaca di gedung itu pecah akibat terkena lemparan.
Polisi yang berjaga terus melakukan upaya persuasif, namun tidak dihiraukan. Polisi menghalau massa dengan menyemprotkan air Water Cannon. Selain itu, polisi juga menembakkan gas air mata.
Baca Juga:Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Asal Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko berulang kali mengimbau agar massa tidak terprovokasi.
"Mohon jangan terprovokasi. Ini Kota Medan punya kita. Kita jaga tetap kondusif. Kita jaga Medan kita," katanya dengan pengeras suara.
Kepada Kapolrestabes Medan, masa meminta petugas menghentikan tembakan gas air mata secara membabi buta kepada masa aksi.
"Pak tolong hentikan tembakan itu, kenapa semua kami ditembak anak buah bapak," ucap seorang massa aksi.
Situasi di gedung DPRD Sumut kembali kondusif setelah polisi menarik pasukan masuk ke dalam area gedung. Sementara, dua mobil Water Cannon polisi juga turut ditarik kedalam gedung.
Baca Juga:60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju
Diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, pada Senin (5/10/2020).
- 1
- 2