SuaraSumut.id - Massa dari Gerakanan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (9/10/2020).
Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, pada Senin (5/10/2020).
Dalam aksinya, mereka membawa membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan masyarakat, terutama buruh," kata Meliana Br Gultom, Ketua GMKI Cabang Medan dalam orasinya.
Baca Juga:Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
Untuk itu, massa meminta Gubernur, Wali Kota, dan seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk menyurati Presiden agar membatalkan dan mengeluarkan Perppu terkait UU Cipta Kerja.
"Kita juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR yang kini tidak pro rakyat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengecam tindakan represif aparat terhadap reaksi masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Selain itu, terlihat kawat berduri dipasang mengelilingi kantor Gubernur Sumut.
Baca Juga:Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang Berlanjut ke Kantor Pemprov Sumsel