- BNNP Sumatera Utara merazia Diskotek Blue Night Langkat pada 14-15 Maret 2026 karena beroperasi saat Ramadan.
- Operasi gabungan tersebut menghasilkan 48 pengunjung dinyatakan positif narkotika melalui tes urine di lokasi.
- BNNP Sumut mengamankan 48 orang tersebut untuk pemeriksaan lanjutan sekaligus mengingatkan pengelola THM.
SuaraSumut.id - Diskotek Blue Night di Kabupaten Langkat dirazia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Sabtu, 14 Maret 2026 malam hingga Minggu, 15 Maret 2026 dini hari.
Razia dilakukan setelah tempat hiburan malam (THM) tersebut diketahui tetap beroperasi di tengah bulan suci Ramadan 2026.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, itu menyasar pengunjung dan karyawan di lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNNP Sumut mengerahkan puluhan personel yang turut didukung unsur POM TNI AD serta Propam Polda Sumut.
Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pengunjung serta tes urine di tempat guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkotika.
Seluruhnya langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumut di Jalan Balai POM, Medan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika maupun barang non-narkotika di lokasi tersebut.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho menegaskan, razia ini merupakan bagian dari langkah preemptif dan preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, terlebih di tengah bulan Ramadan.
"Operasi tersebut bukan untuk menghambat aktivitas usaha hiburan malam, tetapi untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di tempat-tempat tersebut," katanya saat dikonfirmasi SuaraSumut.id.
BNNP Sumut juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar lebih ketat mengawasi operasional mereka. Jika ditemukan adanya pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan penutupan tempat usaha tersebut kepada pemerintah daerah.
“Terlebih jika ada tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan dan ditemukan praktik penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
BNNP Sumut berharap operasi ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara. Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kontributor : M. Aribowo