253 Pendemo UU Cipta Kerja di Sumut Diamankan, 21 Reaktif

Tatan mengatakan, mereka yang diamankan telah menjalani rapid test.

Suhardiman
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:10 WIB
253 Pendemo UU Cipta Kerja di Sumut Diamankan, 21 Reaktif
Demo tolak UU Cipta Kerja di Medan bentrok. [screenshot video]

SuaraSumut.id - Sebanyak 253 orang diamankan terkait demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berakhir bentrok di Sumut, pada Kamis (8/10/2020).

Dari jumlah tersebut, 243 diamankan di Polda Sumut, 9 di Labuhan Batu, dan satu di Padangsidimpuan.

"Ada 253 (yang diamankan). Dari 243 diantaranya 16 orang dibawah umur, 32 anarko. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (9/10/2020).

Tatan mengatakan, mereka yang diamankan telah menjalani rapid test.

Baca Juga:Sultan Sebut Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja by Design

"Ada 21 yang reaktif," ujar Tatan.

Diberitakan, demo di sekitar DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020) berakhir bentrok.

Massa melempar batu dan botol minuman ke arah gedung. Kaca-kaca di gedung itu pecah akibat terkena lemparan.

Polisi yang berjaga terus melakukan upaya persuasif, namun tidak dihiraukan.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah kendaraan polisi dirusak dan dibakar oleh sekelompok massa.

Baca Juga:Terkuak, Polri Keluarkan Rp408,8 Miliar Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law

Tak hanya itu, sejumlah polisi dan massa juga terluka dalam bentrokan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini