SuaraSumut.id - Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (13/10/2020).
Mereka meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi segera menyatakan sikap dan pandangan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang tengah menjadi polemik.
"Kita meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk tampil ke ke tengah-tengah kita, untuk menjelaskan apa alasan beliau belum juga berkomentar terhadap UU Cipta Kerja ini," kata Ketua Umum GNPF Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean.
Aidan Nazwir menyebutkan, sikap Edy Rahmayadi dalam situasi saat ini sangat dinanti-nanti oleh umat yang notabene merupakan pemilihnya.
Baca Juga:Amankan 20 Pelajar di Bekasi, Polisi: Mereka Gak Tahu Isi Tuntutan Demo
Selain dampak dari UU Cipta Kerja terhadap masyarakat, hal tersebut juga untuk meluruskan pemahaman terkait banyaknya versi dari kebijakan tersebut.
"Kita ingin tahu versi mana yang sebenarnya yang betul, apakah versi A, B atau C. Sehingga masyarakat tidak terjebak dan mengikuti versi yang salah," ujarnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akhirnya menemui massa yang menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tersebut. Edy mengaku, hingga detik ini tidak mengetahui isi dari kebijakan tersebut.
"Apa yang mau saya tanggapi, saya saja baru dibisikkan tentang Omnibus Law. Apa itu Omnibus Law, saya juga belum tahu," kata Edy.
Terkait Undang-Undang yang baru disahkan oleh DPR RI itu, sampai saat ini belum ada yang mengetahui termasuk massa aksi.
Baca Juga:Saat Lihat Demo Sama Istri, AN Kesal Sama Aparat Lalu Ikut Rusak Bus Polisi
Untuk itu, Edy mengajak massa melakukan tabayyun untuk mengkaji substansi dari produk legislatif tersebut.
"Saya yakin kalau saya tanyak kalian, pasti tidak tahu. Karena tidak tahu maka itu perlu dilakukan Tabayyun," ujarnya.
Untuk melihat isi dari kebijakan UU Cipta Kerja, kata Edy, perlu dilakukan pengkajian oleh para akademisi, buruh, dan perwakilan ulama yang ada di Sumatera Utara.
Edy juga menegaskan, hingga saat ini masih mencari draf pengesahan UU Cipta Kerja yang menjadi polemik tersebut.
"Soal Omnibus Law, saya juga tak tahu sampek mana itu barang. Oleh sebab itu sudah saya buat surat untuk mengundang intelektual, tokoh agama termasuk ulama, untuk membahas itu. Setelah kita pelajari dan menyengsarakan rakyat, saya yang akan menghadap presiden," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis