SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pelemparan kendaraan di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Medan.
Kedua pelaku adalah M Sarif Pulungan (36) dan Samuel alias Luing (21) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Tembung.
"Keduanya ditangkap pada Kamis (22/10/2020) atas laporan korban yang mengalami kerugian satu unit truk yang rusak akibat dilempar pelaku," kara Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (23/10/2020).
Peristiwa berawal saat sopir truk BK 8283 DC, Daniel Endamors Simatupang bersama dua orang kernetnya sedang istirahat sekira pukul 12.30 WIB.
Baca Juga:Jelang Libur Panjang Maulid, Polda Metro Siapkan Skenario Contraflow
Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dan hendak merampas HP milik Daniel. Namun, upaya perampasan itu gagal karena ketahuan dan diteriaki korban.
"Saat itu sopir dan kernetnya baru keluar dari pintu Tol Bandar Selamat, lalu mereka makan dan beristirahat di dalam truk. Dua pelaku mau mencuri HP, tapi ketahuan oleh korban lalu diteriaki maling," ujarnya.
Pelaku yang diinterogasi mengaku, melakukan pelemparan dan perusakan karena gagal merampas HP hingga diteriaki maling oleh korban.
"Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Terlibat Perusakan Mobil Dinas PU, Satu Pendemo di Medan Tersangka