SuaraSumut.id - Pria penganiaya bocah yang di lokasi biliar, Salman Panjaitan alias Opung Jait, yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
Dalam peristiwa yang terjadi di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, polisi mengemukakan, pelaku menganiaya korban karena kesal saat bermain biliar, salah satu bola mengenai sikut korban.
"Karena masalah sepele, bola kena sikut korban dan membuat pelaku kesal," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tebingtinggi, AKP AKP Wirhan Arif saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020).
Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial DSS (12) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu mengalami lebam di kepala. Bersama ibunya, korban membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
Baca Juga:Video Viral! Demi Lihat Penis, Wanita Diduga Perawat Rebutan Tangani Pasien
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap pada Jumat (23/10/2020) kemarin," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 (1) UU Nomor 35 dan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP," ungkapnya.
Dijelaskan AKP Wirhan, pada Rabu sekira pukul 21.56 WIB Sonny Ria Hutasoit mendapat kabar dari saksi Parlin Sihotang jika anaknya sedang dipukul di tempat biliar.
Saat itu, Ria buru-buru menuju lokasi dan sesampai di sana melihat pelaku sedang memegang baju David dengan kuat dan sesekali membenturkan kepalanya ke meja biliar.
Baca Juga:Tak Terima Dinasehati, Pemobil Ini Ajak Baku Hantam Pria yang Menasehati
Ria beberapa kali meminta agar anaknya dilepaskan, namun oleh pelaku tetap saja dianiaya.
- 1
- 2