Anggota DPD RI Dapil Bali Diduga Dianiaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Singkat cerita, terjadi saling dorong antara aparat dan kelompok massa, dan diduga terjadi aksi pemukulan.

Suhardiman
Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:40 WIB
Anggota DPD RI Dapil Bali Diduga Dianiaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Situasi yang berujung ricuh saat massa bertemu Arya Wedakarna, Denpasar, Rabu, (28/10/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

SuaraSumut.id - Anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (40) diduga diniaya. Peristiwa terjadi pada Rabu (28/10/2020) saat korban disebut menemui massa. Polda Bali yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi, saat ini menunggu hasil dan verifikasi. Masih kami kumpulkan barang bukti lainnya," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan dilansir Antara, Kamis (29/10/2020).

Korban mendatangi Polda Bali untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama.

Hal ini sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP. Laporan tersebut didasari atas kejadian di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar.

Baca Juga:Habib Bahar Beberkan Bukti Sudah Damai dengan Sopir Taksi yang Dia Gebuki

Pelapor menyebut, saat itu pihaknya sudah bersedia untuk bertemu dengan perwakilan massa di lokasi kejadian.

"Sekitar pukul 12.20 Wita sekelompok massa sudah ada di depan gedung DPD RI Provinsi Bali dan melakukan orasi yang menyerang pribadi pelapor, kemudian tim protokol DPD bersama saksi dan aparat meminta pimpinan kelompok massa untuk mengirim perwakilan untuk bertemu dengan pelapor, namun permintaan ditolak dan meminta untuk ditemui langsung," kata Dodi.

Arya disebut bersedia keluar menemui massa dan mengundang kelompok massa untuk masuk ke gedung. Namun permintaan pelapor itu ditolak.

Dodi menjelaskan, bahwa pelapor mengaku telah memerintahkan tim protokol dan pamdal DPD RI Provinsi Bali untuk membukakan pintu DPD RI agar masuk ke gedung untuk diajak dialog, namun ditolak sekelompok massa.

Singkat cerita, terjadi saling dorong antara aparat dan kelompok massa, dan terjadi aksi pemukulan.

Baca Juga:Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam

"Dari keterangan pelapor mengenai pipi sebelah kanan sehingga pelapor merasa sakit dan terlihat lebam, luka lecet di tangan sebelah kanan dan kepala bagian tengah mengakibatkan rasa sakit (nyeri) yang diduga dilakukan oleh tiga orang," ucap Dodi.

Sebelumnya, sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia dan beberapa organisasi lainnya.

Mereka mendatangi kantor DPD Bali untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Arya Wedakarna tentang dugaan penghinaan kepercayaan agama Hindu.

Tetua (Pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta mengatakan, tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna.

Pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali, jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini