SuaraSumut.id - Erupsi Gunung Sinabung yang terjadi pada Rabu (28/10/2020) sekira pukul 08.51 WIB menyebabkan tiga kecamatan terpapar debu vulkanik dan luncuran awan panas.
"Erupsi Gunung Sinabung itu meluncurkan awan panas dengan jarak 2.000 meter ke arah timur-tenggara, dan tinggi kolom 1.500 meter," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Natanail Perangin-angin, Jumat (30/1/2020).
Ia menjelaskan, tiga kecamatan di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang terdampak awan panas itu yakni Kecamatan Berastagi, Kecamatan Merdeka, dan Kecamatan Dolat Rakyat.
"Tidak ada rumah warga yang rusak di tiga kecamatan itu, akibat Erupsi Sinabung, di Kabupaten Karo," katanya
Baca Juga:Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas, Wisatawan Diminta Jauhi Zona Merah
Sebelumnya, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 08.51 WIB kembali meluncurkan awan panas dengan jarak 1.000 meter ke arah timur-tenggara.
Erupsi gunung Sinabung itu terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi 166 detik.
Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
Selanjutnya radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara. (Antara)