SuaraSumut.id - Sebuah video tentang penyerahan sejumlah uang diduga fee di sebuah dinas di Kabupaten Humbahas, Sumut beredar.
Video tersebut beredar dan juga disiarkan di salah satu media online, pada Kamis (29/10/2020).
Uang fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan itu senilai Rp 50 juta.
Personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan verifikasi kebenaran video tersebut.
Baca Juga:2 November, Buruh di Sumut Demo Protes Omnibus Law dan Upah Tak Naik
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, membenarkan pihaknya masih melakukan verifikasi mengenai pemberian uang fee proyek tersebut.
"Kita masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," kata Ronny. (Antara)