Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq, Prajurit TNI Ini Disanksi

Oknum prajurit itu kemudian mendapatkan sanksi dari kesatuannya.

Suhardiman
Rabu, 11 November 2020 | 10:54 WIB
Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq, Prajurit TNI Ini Disanksi
Tangkapan layar rombongan anggota TNI. [Instagram/uyungpancasila_kppp]

SuaraSumut.id - Sebuah video yang menampilkan seorang prajurit TNI berteriak 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab' beredar di media sosial. Oknum prajurit itu kemudian mendapatkan sanksi dari kesatuannya.

Dalam video berdurasi 17 detik memperlihatkan beberapa prajurit TNI berada dalam mobil, hendak melakukan pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Video itu diunggah salah satu akun instagram @uyungpancasila_kppp.

"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata oknum dalam prajurit TNI dalam video tersebut.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar memberi penjelasan soal video yang beredar itu.

Baca Juga:Pesawat Hercules yang Angkut Ratusan TNI Jatuh di Papua Hoaks

Dalam siaran pers pada kodamjaya-tniad.mil.id, ia menyebut bahwa prajurit dalam video adalah Kopda Asyari Tri Yudha dari Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

"Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," katanya dilansir dari SuaraSumsel.id, Rabu (11/11/2020).

Ia menjelaskan, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truck bersama rekan-rekannya

Kemudian, sekirat pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Asyari membuat sebuah video.

"Yang bersangkutan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta," jelasnya.

Baca Juga:Terbukti Berkali-kali Bersetubuh Sesama Pria, Serma T Disebut Sulit Sembuh

Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Sebelumnya, ribuan simpatisan FPI menyambut kedatangan Habib rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).

Habib Rizieq Shihab sendiri pulang ke tanah Air setelah 3,6 tahun berada di Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini