RUU Larangan Minol Dibahas DPR, PKS: Keterpurukan Moral Dapat Dihindarkan

"Harapannya generasi milenial dan muda kita semakin bijak dalam menggunakan minol. Sehingga keterpurukan moral dapat dihindarkan," kata Bukhori.

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Rabu, 11 November 2020 | 16:18 WIB
RUU Larangan Minol Dibahas DPR, PKS: Keterpurukan Moral Dapat Dihindarkan
Ilustrasi minuman keras (Shutterstock).

SuaraSumut.id - Usai membahas dan mensahkan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membahas RUU lainnya yang dipertanyakan urgensinya.

Kali ini, Badan Legislasi DPR pun memulai kembali pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Sebelumnya, RUU Larangan Minol pernah diusulkan oleh tiga fraksi. Masing-masing terdiri dari 18 anggota Fraksi PPP, dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota Fraksi Partai Gerindra.

Sebagai salah satu pengusul, Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori menjelaskan, jika keberadaan RUU Larangan Minol ialah untuk mengatur produksi, distribusi dan konsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga:Dubai akan Izinkan Minuman Beralkohol dan Pasangan Tinggal Serumah

Menurutnya, aturan mengenai minuman beralkohol yang sudah tertuang di dalam KUHP saja tidak cukup. Sehingga diperlukan undang-undang khusus untuk mengatur laju produksi dan distribusi minuman beralkohol.

"KUHP tidak mengatur distribusi dan produksi, hanya ada kaitan dengan konsumsi. Itupun yang berakibat tindakan atau merugikan pihak lain atau mengancam nyawa. Tetapi di RUU ini aka lebih rinci dan terukur," kata Bukhori saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Dia juga berharap dengan keberadaan aturan terkait larangan minuman beralkohol hal tersebut membawa Indonesia semakin bermartabat, yakni melalui generasi muda yang dapat lebih bijak dalam penggunaan minuman beralkohol. Mengingat generasi muda merupakan para calon pemimpim Indonesia ke depan.

"Harapannya generasi milenial dan muda kita semakin bijak dalam menggunakan minol. Sehingga keterpurukan moral dapat dihindarkan," kata Bukhori.

"Selain hal tersebut calon-calo pemimpin masa depan bangsa akan di isi oleh manusia-manusia yang lebih bermoral dan bermartabat yang pada gilirannya akan berimbas kepada pemimpin yang amanah, adil dan berwawasan kebangsan yang benar serta tidak terbawa arus demoralisasi dan permisifasi," katanya.

Baca Juga:Tolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Diterima Fraksi PKS DPR untuk Audiensi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini