Kronologi Lengkap Aurellia JKT48 Jadi Korban Pelecehan Seksual

Pelecehan itu diterima Aurellia JKT48 di Instagram.

Reza Gunadha | Ferry Noviandi
Rabu, 11 November 2020 | 20:05 WIB
Kronologi Lengkap Aurellia JKT48 Jadi Korban Pelecehan Seksual
Aurellia JKT48. [Instagram]

SuaraSumut.id - Manajemen JKT48 akhirnya mengungkap kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami member JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia JKT48.

Dugaan pelecehan seksual itu rupanya terjadi di media sosial Instagram milik Aurellia JKT48 pada 3 November 2020.

"Kejadiannya 3 November, Habis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-dm (direct massages)," kata Rino selaku perwakilan manajemen JKT48 saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Saat mengunggah foto di Instaram miliknya, Aurellia JKT48 menerima pesan berkonotasi pelecehan dan gambar tidak senonoh dari akun tersebut. Namun Rino tak menjelaskan secara detail kata-kata dan gambar yang dimaksud.

Baca Juga:Aurellia JKT48 Laporkan Pelecehan Seksual, Siapa Pelakunya?

Aurellia JKT48. [Instagram]
Aurellia JKT48. [Instagram]

"Komennya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas," ungkapnya.

Hingga akhirnya, Aurellia JKT48 dan pihak manajemen memutuskan untuk melapor polisi.  Dengan harapan, tak ada lagi korban-korban lainnya oleh orang tidak bertanggung jawab itu.

"Tanggan 7 (November 2020) Aurel sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini. Sejauh ini surat laporan sudah ada seperti yang sudah kami unggah di sosmed. Tinggal menunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Rino.

Hal ini disampaikan oleh akun Twiter resmi JKT48 yang beralamat @officialJKT48. laporan dibuat pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Di cuitannya, akun JKT48 juga unggah bukti laporan. Di situ terlihat laporan Aurellia terdaftar dengan Nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
Nama Ni Made Ayu Vania Aurellia dalam surat laporan tersebut tertulis sebagai pelapor. Sementara terlapor masih dalam lidik.

Baca Juga:Aurellia JKT48 Jadi Korban Pelecehan Seksual

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," demikian kicau akun @officialJKT48 seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

Yusri berjanji akan mengeceknya terlebih dahulu untuk memastikan laporan yang dibuat personel JKT48 tersebut.

"Saya cek dulu ya," kata Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini