SuaraSumut.id - Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan bom mortir temuan warga.
Bom mortir didisposal di areal perladangan di Desa Maligas Tongah, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (11/11/2020).
Kasubden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKP Daud Pelawi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari Polsek Tanah Jawa perihal temuan bom mortir.
Dari laporan itu, kata Pelawi, personel turun ke lokasi untuk melakukan sterilisasi dan disposal.
Baca Juga:SM Amin jadi Pahlawan Nasional, Gubernur Edy: Ini Kebanggaan Rakyat Sumut
"Kita berkoordinasi langsung dengan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat untuk pendisposalan," kata Pelawi dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Pelawi mengatakan, disposal dilakukan tepat pukul 16.00 WIB.
"Bom mortir yang dimusnahkan merupakan temuan warga yang dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa," jelasnya.
Pelawi juga memastikan bahwa bom mortir tersebut telah hancur selepas pendisposalan.
"Selanjutnya barang bukti hasil disposal berbentuk pecahan kami bawa ke Mako Brimob Polda Sumut," tutupnya.
Baca Juga:Update Corona 10 November: Positif Covid-19 Sumut Jadi 13.894 Kasus