SuaraSumut.id - Seorang siswi SMK di Kabupaten Toba, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa.
Korban inisial FS (17) dirudapaksa oleh empat orang pemuda.
Keempat pelaku, yaitu AS (22), RN (20), RS (24) dan DH (24), seluruhnya warga Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Akala Fj mengatakan, kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku di Facebook.
Baca Juga:Cerita 'Komandan Rendak' Dibalik Pengungkapan Kasus Narkoba di Sumut
Pada Sabtu malam (7/11/2020) korban bertemu dengan pelaku DH di sebuah cafe di Kecamatan Laguboti.
DH bersama dengan seorang temannya membawa korban ke rumahnya. Di sanalah korban diperkosa.
"Setelah melakukan itu, DH mengantarkan korban tapi tidak ke rumah karena takut, di antarkan di pinggir jalan pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB," katanya dilansir Antara.
Saat di tepi jalan, kata Akala, tiga pelaku lainnya menghampiri korban. Mereka menawarkan untuk mengantarkan korban ke rumahnya.
Namun, ketiga pelaku malah membawa korban ke sebuah sekolah dasar di Laguboti dan langsung memerkosa korban secara bergantian.
Baca Juga:Viral Sejumlah Pemuda Diduga Hancurkan Tempat Judi di Sumut
Peristiwa itu dilaporkan orang tua korban terkait kasus yang dialami anaknya itu.
Dari laporan tersebut, petugas Polres Toba melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan lebih dari satu orang," pungkasnya.