Geram dengan Bapak Pemerkosa Anak, Jadi Motif 22 Tahanan Keroyok Pelaku

"Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka," pungkasnya.

Suhardiman
Kamis, 12 November 2020 | 20:49 WIB
Geram dengan Bapak Pemerkosa Anak, Jadi Motif 22 Tahanan Keroyok Pelaku
Rekonstruksi pengeroyokan TS oleh 22 tahanan di sel Mapolres Serdang Bedagai. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 22 tahanan yang melakukan pengeroyokan terhadap TS, bapak yang perkosa anaknya, hingga tewas di dalam sel menjadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah rekonstruksi pembunuhan digelar oleh Polres Serdang Bedagai.

"22 tersangka yang juga tahanan dalam berbagai kasus hukum melakukan penganiayaan kepada TS hingga hingga menghembuskan nafasnya," kata Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Polisi telah melakukan rekonstruksi terkait kasus itu. Ada 44 adegan yang diperagakan.

Baca Juga:Viral Sejumlah Pemuda Diduga Hancurkan Tempat Judi di Sumut

"Rekonstruksi dengan melakukan 44 adegan," ujarnya.

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa pengeroyokan dimulai dari tersangka bernama Hambali.

Selanjutnya, tanpa dikomando 22 tahanan lain melakukan penganiayaan terhadap TS.

"Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, TS, tersangka kasus pencabulan anak kandungnya yang masih di bawah umur. Dia tewas setelah dikeroyok tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga:Viral Pria Aniaya Bocah di Tempat Biliar, Polisi Sebut Bolanya Kena Sikut

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, tersangka tewas setelah petugas jaga mendapat laporan dari seorang tahanan.

"Pada (Sabtu, 26/9/2020) sekitar pukul 00.40 WIB, seorang tahanan melaporkan ada keributan hingga pengeroyokan terhadap pelaku pencabulan. Setelah diperiksa, pelaku dalam kondisi lemas dan tergeletak," kata AKBP Robinson, Minggu (27/9/2020).

Petugas kemudian membawa pelaku pencabulan itu ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Sei Rampah untuk dilakukan perawatan.

Namun sekitar pukul 06.10 WIB, nyawa tersangka tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

"Akibat kematian tersangka, penyidik Polres Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan 1 Blok yang berjumlah 47 tahanan," ungkapnya.

Dijelaskan AKBP Robinson, TS mencabuli putri kandungnya sendiri. Dia kemudian diamankan dari amukan warga di Kecamatan Sei Bamban pada Jumat (25/9/2020) sekira pukul 13.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini