Geram dengan Bapak Pemerkosa Anak, Jadi Motif 22 Tahanan Keroyok Pelaku

"Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka," pungkasnya.

Suhardiman
Kamis, 12 November 2020 | 20:49 WIB
Geram dengan Bapak Pemerkosa Anak, Jadi Motif 22 Tahanan Keroyok Pelaku
Rekonstruksi pengeroyokan TS oleh 22 tahanan di sel Mapolres Serdang Bedagai. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 22 tahanan yang melakukan pengeroyokan terhadap TS, bapak yang perkosa anaknya, hingga tewas di dalam sel menjadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah rekonstruksi pembunuhan digelar oleh Polres Serdang Bedagai.

"22 tersangka yang juga tahanan dalam berbagai kasus hukum melakukan penganiayaan kepada TS hingga hingga menghembuskan nafasnya," kata Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Polisi telah melakukan rekonstruksi terkait kasus itu. Ada 44 adegan yang diperagakan.

Baca Juga:Viral Sejumlah Pemuda Diduga Hancurkan Tempat Judi di Sumut

"Rekonstruksi dengan melakukan 44 adegan," ujarnya.

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa pengeroyokan dimulai dari tersangka bernama Hambali.

Selanjutnya, tanpa dikomando 22 tahanan lain melakukan penganiayaan terhadap TS.

"Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, TS, tersangka kasus pencabulan anak kandungnya yang masih di bawah umur. Dia tewas setelah dikeroyok tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga:Viral Pria Aniaya Bocah di Tempat Biliar, Polisi Sebut Bolanya Kena Sikut

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, tersangka tewas setelah petugas jaga mendapat laporan dari seorang tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini