SuaraSumut.id - Sebanyak 11 orang personel Polres Sibolga terjaring Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Jumat (13/11/2020).
Personel yang terjaring diberikan sanksi push-up sebanyak 20 kali dan potong rambut di tempat.
Demikian dikatakan Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Paur Humas, Iptu R Sormin, dilansir Antara.
"Ada 8 orang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis, dan 3 orang pangkasan rambutnya tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.
Baca Juga:Diancam Akan Digeruduk, Begini Suasana Rumah Nikita Mirzani
Ia menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut tentang Operasi Gaktiplin terhadap annggota Polri dan ASN.
Sedangkan yang menjadi sasaran operasi sesuai dengan pasal 28 Perkap No 2 tahun 2016, yaitu penyelesaian pelanggaran disiplin yang mencakup pakaian dinas, seragam, atribut dan kelengkapannya.
Selain itu, kelengkapan surat data diri sesuai ketentuan. Selain itu juga, sikap tampang meliputi kebersihan, kerapian pakaian dan gaya rambut juga diperiksa.
"Senjata api juga dicek, termasuk kebersihan dan cara merawatnya serta prosedur pemberian pinjam pakai senpi dinas. Dan dalam operasi itu, juga dilakukan tes narkoba," pungkasnya.
Baca Juga:Waduh! Polisi Mau Periksa Gisel karena Namanya Disebut Penyebar Video Syur