Surat Suara Pilwalkot Tiba di Medan, Sortir dan Lipat Ditargetkan 6 Hari

Selanjutnya, akan dilakukan sortir dan pelipatan.

Suhardiman
Senin, 16 November 2020 | 07:35 WIB
Surat Suara Pilwalkot Tiba di Medan, Sortir dan Lipat Ditargetkan 6 Hari
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - KPU Medan telah menerima surat suara untuk Pilkada Medan 2020. Surat suara itu disimpan di gudang eks Bandara Polonia Medan.

Truk pengangkut surat suara tiba di Medan pada Minggu (15/11/2020) malam. Selanjutnya, akan dilakukan sortir dan pelipatan.

"Targetnya paling lama enam hari bisa tuntas dikerjakan," kata Komisioner KPU Kota Medan Nana Miranti kepada wartawan.

Diketahui, sebanyak 1.643.175 lembar surat suara Pilkada Medan 2020 dicetak. Surat suara itu dicetak di Percetakan Temprina Media Grafika Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:Terbukti Bawa Sabu dan Ekstasi, Pria di Sumut Dihukum 19 Tahun Penjara

Surat suara yang dicetak sebanyak jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 1.601.001 pemilih ditambah 2,5 persen cadangan menjadi 1.643.175 lembar.

Diberitakan, di Pilkada Medan diikuti oleh dua pasangan calon.

Pasangan calon nomor urut 1, Akhyar-Salman Alfarisi diusung oleh Demokrat dan PKS dengan total 11 kursi di DPRD Medan.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Racham. Mereka diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, Hanura, PAN dan PSI dengan total 39 kursi di DPRD Medan.

Baca Juga:Dear Warga: Bansos Tunai Diperpanjang hingga 2021, Ini Besarannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini