SuaraSumut.id - Nikita Mirzani kembali membuat heboh warganet. Ia diduga menghina Habib Rizieq Syihab.
Nyai Niki terancam akan dilaporkan ke polisi. Ia akan dilaporkan sekelompok orang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta, pada Senin (16/11/2020).
"Rencananya pukul 10.00 WIB," kata Sofyan saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari SuaraJakarta.id.
Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan menyebut, Nikita dilaporkan atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, Nikita juga dilaporkan terkait beberapa konten di media sosial miliknya yang dituding mengandung unsur pornografi.
Sofyan mendesak Kemenkominfo untuk segera memblokir konten-konten di sosial media milik Nikita yang dinilainya mengandung unsur pornografi.
Ia juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menayangkan pemberitaan terkait Nikita.
"Karena publik figur harus mendidik secara moral kepada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, melalui akun Instagram, Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, mengunggah sebuah video singkat yang menyindir kepulangan Rizieq.
Niki menilai, kepulangan Rizieq yang disambut oleh ribuan simpatisannya pada Selasa (10/11/2020) lalu terlalu berlebihan.