Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah RI Sudah Terdaftar pada 2025

Menurut Arif, hal ini juga berkat adanya kerja sama dan koordinasi dengan seluruh Forkopimda, sehingga program tersebut berjalan dengan baik.

Suhardiman
Senin, 16 November 2020 | 17:24 WIB
Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah RI Sudah Terdaftar pada 2025
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendampingi Sekretaris Jenderal Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Pemerintah menargetkan tahun 2025 seluruh peta bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Himawan Arif Sugoto di Medan, Senin (16/11/2020).

Ia mengapresiasi seluruh ASN di BPN atas kerja kerasnya terus menerus dalam mengejar target sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Dalam waktu 4 tahun tidak lebih dari 46 juta yang sudah kita daftarkan," kata Arif.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Sebut Kota Tua Medan Bisa Setara dengan Semarang

Menurut Arif, hal ini juga berkat adanya kerja sama dan koordinasi dengan seluruh Forkopimda, sehingga program tersebut berjalan dengan baik.

Diharapkan ke depan seluruh pelayanan di Lingkungan Kanwil BPN Sumut akan terus berbenah dalam menyelesaikan persoalan tanah ini.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebut, BPN Sumut berperan dalam upaya penyelesaian masalah pertanahan di daerah ini.

Dengan kebersamaan, diharapkan permasalahan tanah di Sumut dapat terselesaikan dengan segera.

"BPN Sumut ikut menyelesaikan urusan pertanahan. Bukan tanggung-tanggung 5.800 hektare dan ini akan bertambah banyak, itu yang harus kita selesaikan," ucap Edy Rahmayadi.

Baca Juga:Surat Suara Pilwalkot Tiba di Medan, Sortir dan Lipat Ditargetkan 6 Hari

Edy mengatakan, Sumut merupakan penyumbang terbesar konflik agraria di Indonesia. Namun dengan bergandengan tangan, persoalan pertanahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

Edy berharap, ada perubahan lebih baik lagi mengenai pelayanan dan penyelesaian tanah di Sumut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini