SuaraSumut.id - Sumatera Utara dan Aceh resmi menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kamis (19/11/2020).
SK penetapan diterima oleh Sekda Provinsi Sumut R Sabrina di Aula Pertemuan Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat.
"Kami tentu sudah siap untuk menjadi tuan rumah PON 2024, apalagi penentuan tuan rumahnya sudah dipilih pada tahun 2018 lalu," kata Sabrina.
Baca Juga:2 Pemain Bali United Digojlok Shin Tae-yong, Teco: Mereka Harus Nikmati
Pemprov Sumut telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare beserta dengan desain kawasan olahraga ini.
"Desain kawasan olahraga ini nantinya tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan Pemprov Sumut," ujarnya.
Menpora Zainudin Amali menyebut, Aceh dan Sumut sebenarnya telah terpilih sebagai tuan rumah PON 2024 saat Rapat Tahunan KONI Pusat April 2018 lalu. Namun, SK penetapan secara resmi baru diserahkan.
"SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah. Tapi saat ini tempatnya ada di dua provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007," cetus Zainudin.
Dia berharap tidak ada permasalahan yang timbul atau dianggap abu-abu saat atau setelah PON 2024 diselenggarakan.
Baca Juga:Bunuh dan Kubur Mayat di Kontrakan Depok, Pelakunya Adik Kandung
Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswandi menyebut, Aceh sendiri telah menyiapkan lahan 110 hektare untuk dibangun menjadi kawasan olahraga persiapan PON 2024. Aceh kemudian menambahkan 60 hektare untuk membangun stadion utama.