Setelah Gelar Hajatan Dipanggil Polisi, Tapi Putri Rizieq dan Suami Mangkir

5 orang yang absen dalam panggilan klarifikasi polisi tersebut belum diketahui alasannya.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 20 November 2020 | 16:18 WIB
Setelah Gelar Hajatan Dipanggil Polisi, Tapi Putri Rizieq dan Suami Mangkir
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraSumut.id - Putri pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan pemeriksaan atau klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Hal ini menyusul acara akad nikah keduanya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) pekan lalu dipenuhi ribuan orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, sedianya Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang diundang dalam perkara tersebut hari ini Jumat (20/11).

Namun, dari 7 orang tersebut hanya 2 orang yang penuhi panggilan yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.

"Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS (Habib Rizieq)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Baca Juga:Ekspose Kasus Hajatan Rizieq Batal Hari Ini Gegara Acara Sertijab Kapolda

Ramadhan mengatakan, hingga kekinian 5 orang yang absen dalam panggilan klarifikasi polisi tersebut belum diketahui alasannya. Mereka belum menyampaikan alasannya mangkir dalam proses klarifikasi tersebut.

"Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan," ungkapnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11) sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Baca Juga:Fadli Zon Soroti Gibran, Tapi KSP Anggap Rizieq Lebih Membahayakan Publik

Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi. Mereka di antaranya; Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Belakangan, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Riza sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (19/11) kemarin. Namun, Riza berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin (23/11/2020) pekan depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini