7 Fakta Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Baru Pulang dari Hawaii

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Farah Nabilla
Rabu, 25 November 2020 | 12:31 WIB
7 Fakta Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Baru Pulang dari Hawaii
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Meski demikian, belum diketahui secara pasti latar belakang kasus dari operasi tangkap tangan ini.

4. Keluarga Turut Ditangkap

Selain Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK juga turut mengamankan keluarga sang menteri saat tiba bersama rombongan di Bandara Soetta dini hari tadi.

Hanya saja belum diketahui secara pasti, siapa saja keluarga yang turut diamankan KPK dalam kasus ini.

Baca Juga:Menteri Edhy Ditangkap, Prabowo Didesak Mundur dari Menteri Pertahanan

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi Suara.com, Rabu pagi.

Ghufron menyebut Edhy ditangkap di bandara Soekarno Hatta, oleh tim satgas KPK sekitar pukul 01.23 WIB. Diduga penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi Elspor Benur.

"Benar, KPK tangkap terkait ekspor Benur," ucap Ghufron.

5. Harta Kekayaan jadi Sorotan

Dari penelursuran Suara.com dari laman www.kpk.go.id, Edhy Prabowo tercatat terakhir melaporkan harta kekayaan LHKPN pada 31 Maret 2020 untuk periodik tahun 2019.

Baca Juga:Kasus Ekspor Benih Lobster: Seluruh Jaringan yang Terlibat Perlu Dibongkar

Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini