Sekolah Akan Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Kata Gubsu Edy Rahmayadi

Pembahasan akan dilakukan dengan semua pihak yang berkepentingan.

Suhardiman
Rabu, 25 November 2020 | 16:31 WIB
Sekolah Akan Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Kata Gubsu Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. [Foto: Humas Pemprov Sumut]

SuaraSumut.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membolehkan sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan tersebut akan dibahas.

Pembahasan akan dilakukan dengan semua pihak yang berkepentingan. Demikian dikatakan Edy dalam peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020, Rabu (25/11/2020).

"Masuk sekolah nanti kita bicarakan dulu dengan orang-orang yang berkepentingan tentang anak-anak sekolah itu di tanggal 1 Januari (2021) nanti," kata Edy.

Baca Juga:Edy Rahmayadi Ingatkan Antisipasi Inflasi Akibat Fenomena La Nina

Selain itu, Pemprov Sumut akan membuat kebijakan terkait Sumbangan Pembina Pendidikan (SPP). Pemprov akan memberikan subsidi untuk SPP di tahun 2021 sebesar Rp 35.000.

"Awalnya kita ingin memberikan subsidi Rp50.000 per kepala, tetapi karena Covid-19 keuangan kita hanya mampu Rp35.000. Apabila SPP nya itu Rp100.000 dipotong Rp35.000. Kalau SPP nya Rp25.000 berarti menjadi free (gratis)," jelasnya.

Diketahui, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Januari 2020.  Pembukaan sekolah bukan lagi berdasarkan petawa warna risiko Covid-19.

Namun, pembukaan sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Nadiem, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:Bunuh Istri, Oknum TNI di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara

Nadiem beralasan, pembukaan sekolah dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran.

Pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orang tua murid sebelum membuka sekolah. Jika orang tua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.

"Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orang tua," tegasnya.

PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai diskresi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana yang tidak, dan tentunya kesiapan sekolah memenuhi semua checklist protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini