SuaraSumut.id - Soni Ernata atau yang dikenal dengan Ustaz Maaher At Thuwailibi meminta berdamai dengan orang yang melaporkannya ke polisi, Waluyo Wasis Nugroho.
Ia mengajukan upaya berdamai itu sebelum mengajukan gugatan praperadilan atas kasus yang menjeratnya lantaran dituding menghina Kiai Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro menuturkan, gugutan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Maaher bisa saja dilakukan, namun pihaknya akan terlebih dahulu mengupayakan perdamaian.
"Itu sebagai salah satu hak tersangka, bisa saja kami lakukan praperadilan. Tapi yang terpenting kalo bisa dilakukan perdamaian alternate dispute solution dengan pihak pelapor itu justru lebih baik," kata Djudju saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga:Siapa Soni Eranata? Ustaz Terlibat Kekerasan dan Ceramah Kontroversial
Terlebih, Djudju berdalih bahwa kicauan Maaher di akun Twitter @ustadzmaaher_ tidak lah bermaksud menghina secara langsung kepada Habib Luthfi.
"Komentar (kicauan) beliau tersebut adalah ditujukan untuk menjawab atau merespons kepada salah satu netizen," ujarnya.
Hina Habib Luthfi
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
Baca Juga:Ustaz Maaher Dibekuk, Refly Harun Sebut Negara Terlalu Ikut Campur
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Maaher.
Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.
Sampai pada akhirnya, Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut. Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.
"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Maaher.
Ditangkap
Pada Kamis (3/12) sekira pukul 04.00 WIB, akhirnya Maaher pun ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.
Kekinian penyidik pun telah menahan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," pungkas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Minta maaf
Pengacara Ustaz Maaher, Djuju mengatakan tak ada maksud kliennya untuk menghina Habib Luthfi. Postingan dan caption yang dibuat Ustaz Maaher 'Habib Luthfi cantik' untuk menjawab unggahan salah seorang netizen.
“Jadi ada netizen tanya, kenapa dia (Maaher) pakai setelan pakaian seperti itu (peci dan sorban). Karena merasa perlu dijawab, dia kemudian menjawab bahwa lebih bagus seseorang menggunakan peci putih dan sorban. Sebetulnya itu kan lebih cantik. Tidak ada unsur mengarah kebencian ke Habib Luthfi,” kata Djuju.
Saat ditanya apakah Ustaz Maaher sudah meminta maaf, kliennya mengaku ketika itu memang belum. Sampai kemudian belakangan Maaher memilih meminta maaf kalau ada unsur kesalahan pertengahan November lalu.
Permintaan maaf itu juga disampaikan lewat media sosialnya.