Pandemi Covid-19, Perayaan Pergantian Tahun di Sumut Akan Ditiadakan

Polda Sumut berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk malam pergantian tahun.

Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Desember 2020 | 07:05 WIB
Pandemi Covid-19, Perayaan Pergantian Tahun di Sumut Akan Ditiadakan
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Guna mencegah penyebaran Covid-19, perayaan pergantian Tahun Baru 2021di Sumatera Utara bakal ditiadakan.

Polda Sumut berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk malam pergantian tahun.

"Kemungkinan besar atau bahkan sudah ada rencana bahwa untuk keramaian malam tahun baru itu tidak kita perkenankan. Dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Senin (14/12/2020).

Sabrina menegaskan, terkait masalah izin keramaian malam pergantian tahun akan diputuskan pihak kepolisian.

Baca Juga:Jerman Akan Lockdown Semua Wilayah, Kontak Sosial Makin Dibatasi

"Untuk izin keramaian itu Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya. Kita tidak bisa mendahului pimpinan terutama kebijakan Kepolisian," ujarnya.

Mengenai ketersediaan bahan pangan, litrik dan bahan bakar, Sabrina juga memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprov Sumut.

Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting mengatakan, dari hasil evaluasi, tingkat kejahatan mengalami penurunan.

Namun demikian, tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami lonjakan. Pihaknya berharap saat natal dan tahun baru nanti kemacetan dapat diantisipasi.

"Kecelakaan lalu lintas ini terjadi akibat jalan rusak yakni Medan (Belawan), Karo, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Simalungun dan Pematangsiantar, serta jembatan rusak di daerah Simalungun, Serdang Bedagai dan lainnya," ungkapnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun

Untuk rawan banjir dijelaskannya, terdapat di Labuhan Batu dan Medan. Mengantisipasi hal ini, Polda Sumut melaporkan telah menyiapkan Pos PAM (pengamanan) 102 lokasi dan Pos YAN (pelayanan) 34 lokasi yang akan didirikan pada 23 Desember 2020.

Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat mengatakan, sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan Tahun Baru.

Namun, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada gereja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk pengamanan kita sudah mengerahkan personel Dishub, Satpol PP dan Dinkes yang nantinya akan bergabung dengan Polri di lapangan. Posko Covid-19 juga tetap dilaksanakan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini